Hapus! Bahaya Besar Mengancam di Balik Aplikasi Kripto Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Dengan kepopuleran cryptocurrency, ternyata bahaya tetap mengancam bagi penggunanya. Salah satunya sejumlah aplikasi dilaporkan berbahaya dan bisa menguras uang.
Terdapat delapan aplikasi yang ditemukan Google dalam toko aplikasinya Play Store. Perusahaan itu juga menyatakan telah menghapus seluruh aplikasi berbahaya tersebut.
Para pengguna yang sudah lebih dulu memasang (install) aplikasi tersebut dalam ponselnya juga diminta langsung menghapusnya. Caranya masuk ke menu Settings > Apps, lanjutkan dengan menekan nama aplikasi dan pilih Uninstall.
Berikut 8 aplikasi berbahaya itu dikutip dari Business Insider, Rabu (10/11/2021):
- BitFunds - Crypto Cloud Mining
- Bitcoin Miner - Cloud Mining
- Bitcoin (BTC) - Pool Mining Cloud Wallet
- Crypto Holic - Bitcoin Cloud Mining
- Daily Bitcoin Rewards - Cloud Based Mining System
- Bitcoin 2021
- MineBit Pro - Crypto Cloud Mining & btc miner
- Ethereum (ETH) - Pool Mining Cloud
Seluruh aplikasi itu menggunakan skema 'cepat kaya'. Pengguna akan diminta menginvestasikan uangnya dan berharap bisa mendapatkan keuntungan.
Sayangnya, itu hanya bagian dari penipuan saja. Sebab Trend Micro melaporkan aplikasi itu tidak gratis dan bahkan pengguna harus membayar untuk meningkatkan kemampuan. Uang yang harus dibayarkan pun beragam mulai dari US$14,99 hingga US$189,99 atau Rp 213 ribu - Rp 2,7 jutaan.
"Meski aplikasi tidak terkait dengan operasi penambangan cloud atau punya fitur penambangan kripto, beberapa aplikasi meminta pengguna membayar peningkatan kripto lewat sistem penagihan dalam aplikasi dengan harga US$14,99 hingga US$189,99," kata Trend Micro.
Tak sampai di sana, aplikasi jahat ini akan meminta korbannya membayar dalam rangka meningkatkan kemampuan melakukan penambangan kripto. Yakni menawarkan membeli mesin kripto di Cloud dan ini dilakukan oleh aplikasi bernama Daily Bitcoin Rewards - Cloud Based Mining Systems.
"Aplikasi bernama Daily Bitcoin Rewards - Cloud Based Mining Systems meminta pengguna upgrade kapasitas penambangan dengan 'membeli' mesin favoritnya untuk mendapatkan lebih banyak koin dengan koin lebih banyak," jelas Trend Micro.
Trend Micro menambahkan aksi jahat lainnya adalah memaksa menonton iklan serta menjadi pelanggan dengan rata-rata US$115 perbulannya atau Rp 1,6 juta.
Kejahatan mengatasnamakan kripto ini bukan hanya terjadi pada 8 aplikasi itu saja. Namun ada lebih banyak aplikasi yang juga menggunakan skema yang sama.
Trend Micro melaporkan jumlahnya lebih dari 120 aplikasi. Bahkan dikabarkan aplikasi-aplikasi tersebut menginfeksi 4.500 pengguna tahun 2020 lalu.
[Gambas:Video CNBC]
Hati-hati! Aplikasi Salat dan Azan Ini Curi Data Pribadi
(roy/roy)