
Pak Menkes, Ini Saran Dokter Suntik Vaksin Anak 6-11 Tahun
roy, CNBC Indonesia
03 November 2021 12:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use Authorization (EUA) pada vaksin Sinovac dan vaksin Covid-19 Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak berusia 6-11 tahun.
Merespons hal ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun menerbitkan rekomendasi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini pada anak.
Berikut rekomendasi IDAI soal pelaksanaan vaksinasi pada anak seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (3/11/2021):
- Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular (disuntikkan) dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali. Dosis ini sama dengan orang dewasa.
- Vaksin Coronavac disuntikkan dua kali dengan jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua adalah 28 hari.
- Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
- Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.
![]() |
Selain rekomendasi pelaksanaan, IDAI juga memberikan saran agar anak yang mengalami beberapa masalah tidak disuntikkan dulu vaksin Covid-19. Berikut rekomendasinya:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Mengalami penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating, dan encephalomyelitis
- Anak menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Hamil
- Hipertensi tidak terkendali
- Diabetes tidak terkendali
- Penyakit kronik yang tidak terkendali
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bunda, Ini Syarat Vaksin Covid Untuk Anak 6-11 Tahun
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular