Sah! BPOM Izinkan Suntik Vaksin Sinovac ke Anak 6-11 Tahun

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 01/11/2021 14:37 WIB
Foto: Kepala Badan POM Penny Lukito saat konferensi pers Penerbitan EUA Comirnaty (Vaksin COVID-19 Pfizer) (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksinasi anak menjadi suatu yang penting sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai sekarang.

"Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," jelas Penny Lukito dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (1/11/2021).


Menurut studi klinik fase 1 dan fase 2 dan fase 2b berdasarkan uji imonogenitas berdasarkan vaksin bisa membentuk antibodi netralisasi. Berdasarkan penelitian setelah 28 hari penyuntikan Antibodi penetralisir 100%.

Penny menambahkan uji klinis ini pada aspek keamanan dan imonogenitas menunjukkan 96% sementara efikasi mengikuti efikasi uji klinis sebelumnya 64%.

"Vaksin ini aman untuk anak usia 11-17 tahun. Ini adalah vaksin pertama yang bisa diberikan pada anak usia 11-17 tahun. Mudah-mudahan ada beberapa vaksin yang terdaftar di BPOM untuk vaksin Covid-19 anak," jelasnya.


(roy/roy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat