Duh! Putra Mahkota Samsung Tersandung Kasus Hukum Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Putra Mahkota kerajaan bisnis Samsung Jay Y. Lee kembali berhadapan dengan hukum. Setelah terjerat kasus suap, kini ia harus menghadapi tuduhan penggunaan zat yang dikendalikan secara tak sah.
Jay Y. Lee harus berperkara di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam kasus di mana ia menerima propofol, obat penenang yang digunakan dalam anestesi di luar tujuan medis di sebuah klinik Seoul, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (12/10/2021).
Dalam hukum Korea Selatan, penerima zat yang dikendalikan yang dianggap telah diberikan secara ilegal akan menyeret penerima dan pemberi obat tersebut.
Penasihat Jay Y. Lee mengatakan penggunaan obat itu adalah bentuk perawatan di rumah sakit dan tidak melanggar hukum. Staf klinik yang memberikan obat tersebut telah membantah melakukan kesalahan.
Jaksa pertama kali mengetahui masalah ini pada 2020 tetapi panel independen menyarankan untuk menghentikan penyelidikan tersebut pada Maret 2021. Namun mereka melanjutkan kasus ini dengan tuntutan denda maksimal. Hukuman maksimal dalam kasus ini adalah penjara 5 tahun atau denda maksimal 50 juta won.
Jay Y Lee dinyatakan pengadilan bersalah pada Januari 2021 karena penyuapan dan pengelapan dan dijatuhi hukuman 30 bulan penjara, termasuk satu tahun yang telah dijalaninya sebelum dinyatakan bersalah.
Ia dibebaskan secara bersyarat pada Agustus lalu. Kantor Kepresidenan menyerukan agar publik memberikan pemakluman atas hal ini dan berharap ia akan membantu negara memproduksi "semikonduktor dan vaksin".
Setelah dibebaskan, Samsung mengatakan akan menginvestasikan 240 triliun won dalam tiga tahun ke depan dalam bidang-bidang seperti chip dan biofarmasi.
[Gambas:Video CNBC]
Samsung Pasok Chip Untuk Volkswagen
(roy/roy)