Ribut dengan Apple, Fortnite Ga Bisa Update di App Store?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Sabtu, 09/10/2021 08:40 WIB
Foto: Seorang imigran Kurdi dari Irak, memainkan permainan perang di smartphone-nya, saat ia beristirahat di dalam gimnasium di Grande-Synthe, Prancis, 9 Januari 2019. REUTERS / Pascal Rossignol

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribut antara Apple dan Epic Games, pengembang Fortnite menemui babak baru. Kali ini produsen iPhone itu mengajukan banding dan berpotensi menunda perubahan peraturan pada App Store.

Informasi ini berasal dari perwakilan perusahaan dan dokumen yang diajukan Apple pada Jumat (8/10/2021). Apple mengajukan pemberitahuan banding dalam kasus Epic Games dan meminta adanya penundaan perintah memungkinkan pengembang menambagkan tautan dalam apliasi ke situs web pembayaran.

CNBC Internasional menuliskan jika Apple memenangkan pertarungan ini, kemungkinan perubahan peraturan pada toko aplikasi itu tidak berlaku hingga banding sampai kasus selesai. Proses yang memakan waktu lama bahkan bertahun-tahun, dikutip Sabtu (9/10/2021).


Sebagai informasi, perubahan aturan itu mengenai pengembang yang menghindari biaya App Store berkisar 15% hingga 30%.

Pada pengajuan hari Jumat lalu, direktur senior Apple App Review, Trystan Kosmunka mengatakan pada tanpa ada pembatasan yang bijaksana melindungi ekosistemnya, perubahan bisa merugikan beberapa pihak.

"Pada tingkat tinggi, saya menilai bahwa tanpa pembatasan yang bijaksana untuk melindungi konsumen, pengembang dan platform iOS, perubahan akan merugikan pengguna, pengembang dan platform iOS secara umum," jelasnya.

Perwakilan Apple mengatakan perusahaan itu bisa saja mengubah kebijakan pada App Store serta terlibat diskusi dengan hakim untuk menghilangkan kebutuhan akan perintah.

Ini jadi pertarungan panjang Epic Games. Di mana sebelumnya Apple memenangkan 9 dari 10 tuduhan pada persidangan antimonopoli yang diputuskan hakin federal Yvonne Gonzales bulan September lalu.

Epic diketahui sedang mencari cara menginstal toko aplikasinya sendiri di iPhone. Keputusan September itu disebut penasihat umum Apple, Kate Adams sebagai 'kemenangan besar'.

Namun Apple juga diminta membuat perubahan besar pada App Store. Selain juga mengizinkan aplikasi seluler untuk bisa mengarahkan konsumen ke metode pembayaran di luar toko aplikasi, dimana bisa menghindari pembayaran dari App Store.

Sebelumnya, perintah terakhir dijadwalkan berlaku mulai 9 Desember mendatang.

Apple belum banyak memberikan informasi soal perubahan kebijakan App Store setelah adanya perintah itu. Namun sejumlah pengembang diketahui menginterprestasi putusan itu dan memutuskan membangun software berdasarkan hal itu.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Disusupi Konten Judol, Komdigi Blokir Situs Pedulilindungi.id