Usai Alibaba, Xi Jinping Dikabarkan Denda Startup Ini Rp 14 T

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
09 August 2021 13:05
Pengantar Makanan Meituan di China
Foto: CNN Money

Jakarta, CNBC Indonesia - China dikabarkan akan segera menjatuhkan sanksi denda pada salah satu perusahaan teknologinya. Kali ini Meituan yang didenda sekitar US$1 miliar atau Rp 14,3 triliun.

Informasi pengenaan denda itu dilaporkan oleh Wall Street Journal. Dalam laporan pada Jumat (6/8/2021) itu, layanan pengantar makanan didenda karena dugaan penyalahgunaan posisi dominannya di pasar.

Wall Street Journal menyebut sanksi dapat diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. Selain denda, Meituan juga akan diminta mengubah operasinya.

Meituan tidak segera menanggapi permintaan berkomentar perihal hukuman dari regulator China tersebut, dikutip dari laman Reuters, Senin (9/8/2021).

Meituan sebelumnya diselidiki oleh Administrasi Negara Peraturan pasar atau SAMR pada April lalu. Lembaga itu meluncurkan penyelidikan antimonopoli dan fokus pada praktik di mana perusahaan memaksa vendor untuk menggunakan platformnya secara eksklusif.

Dalam beberapa bulan terakhir, China memang melakukan banyak kebijakan keras untuk menindak sektor teknologi dan pengajaran privat.

Sebelum Meituan, Alibaba juga pernah dikenakan sanksi. Raksasa e-commerce itu harus membayarkan denda untuk praktik yang sama seperti Meituan.

Namun jumlah yang dikenakan pada Alibaba menjadi rekor dan jauh lebih besar dari Meituan. China menjatuhkan denda sebesar US$2,75 miliar atau Rp39,5 triliun.

Sebagai informasi, laporan Trustdata Meituan memiliki pangsa pasar 68,2% pengiriman makanan China pada kuartal kedua tahun 2020. Platform ini memiliki bisnis antara lain, bike sharing, pembelian secara grup komunitas dan review restoran.

Pada Maret lalu, Meituan masuk dalam lima pendukung atau pemilik platform pembelian kelompok komunitas yang didenda SAMR. Alasannya karena perilaku penetapan harga yang tidak pantas mengenai subsidi.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kisah Startup China 'Rugi' Rp 227 T Gegera Sepenggal Puisi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular