PPKM Diperpanjang, Ini Update Sekolah Tatap Muka

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
03 August 2021 07:05
Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta uji coba sekolah tatap muka dilakukan sebanyak 226 sekolah di Jakarta.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 9 Agustus 2021. Lantas bagaimana rencana sekolah tatap muka?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan aturan pembelajaran tatap muka diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan mengedepankan kehati-hatian serta kesehatan seluruh pihak.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji melakukan pembukaan bertahap PPKM pada 26 Juli 2021 apabila kasus melandai. Namun akhirnya kebijakan itu diperpanjang hingga 2 Agustus dan terbaru sampai 9 Agustus 2021 mendatang.

SKB sendiri berisi pada tahun ajaran 2021-2022, sekolah diberi pilihan melakukan PTM terbatas. Ini bertujuan menghindari dampak negatif pada peserta didik.

"Tapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau Darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi," kata Nadiem, dalam CNBC Indonesia Economic Update: Kebangkitan Ekonomi Indonesia, dikutip Selasa (2/8/2021).

Pada PPKM Darurat lalu misalnya ada tujuh provinsi yang diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Seluruh daerah tersebut dilarang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas hingga kebijakan berakhir.

Ketujuh darah tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

"Satuan pendidikan di luar tujuh provinsi tersebut bisa memberikan opsi tatap muka terbatas sesuai SKB yang sudah ditentukan," jelas Nadiem.

Tujuh provinsi itu ditegaskan belum diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Sementara untuk di luar itu, menurutnya orang tua siswa memiliki kewenangan penuh mengizinkan anaknya melakukan PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Beberapa waktu lalu, Nadiem mengungkapkan alasan sekolah tatap muka terbatas harus dibuka. Sebab kegiatan PJJ yang lama dilakukan memberikan dampak negatif pada anak.

Misalnya anak mengalami kebosanan di rumah dengan banyaknya video conference yang dilakukan. Selain itu kondisi belajar yang tidak dinamis, kesepian dan siswa mengalami depresi karena tidak bertemu teman serta gurunya.

Adapula masalah domestik, dari stres yang dikarenakan terlalu banyak berinteraksi di dalam rumah dan kurang keluar rumah. Ada masalah juga pada infrastruktur dan teknologi yang tidak memadai.

"Infrastruktur dan teknologi juga tidak memadai. Ini jelas PJJ ini sudah terlalu lama dan kita tidak bisa tunggu lagi dan mengorbankan kesehatan dan mental dari murid-murid kita," jelasnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Terbaru Sekolah Tatap Muka, Sudah Boleh di Wilayah Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular