Menkominfo Buka-bukaan Manfaat Dimatikannya TV Analog

roy, CNBC Indonesia
Selasa, 27/07/2021 14:55 WIB
Foto: Menkominfo: Indonesia Siap Migrasi Ke Siaran Digital 2022 (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dimatikannya siaran tv analog dan bermigrasi ke tv digital memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Kebijakan ini bisa memberikan penghematan dan penggunaan pita frekuensi 700 MHz. Hasil efisiensi itu bisa digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler.

"Implementasi sistem penyiaran digital akan menghasilkan efisiensi spektrum radio pada pita frekuensi 700 MHz atau umumnya dikenal sebagai digital dividend. Kita semua telah ketahui yang saat ini (pita frekuensi 700 MHz) seluruhnya digunakan hanya untuk siaran televisi analog," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada Juni lalu, seperti dikutip Selasa (27/7/2021).

Mengutip data dari Boston Consultant Group Tahun 2017, Menteri Johnny menyatakan estimasi multiplier effect yang akan dihasilkan apabila Indonesia yang mengalihkan digital dividend untuk keperluan telekomunikasi seluler pita lebar sangat besar.


"Dalam lima tahun ke depan diharapkan akan berdampak pada PDB kita, menghasilkan kenaikan PDB sekitar Rp 443 triliun, pajak sekitar Rp 77 triliun, serta yang tak kalah penting adalah penciptaan lebih dari 230.000 lapangan pekerjaan baru dan 181 ribu unit usaha baru," jelasnya.

Menurut Menkominfo, hasil telaah itu menjadi motivasi bagi seluruh dunia untuk menerapkan sistem penyiaran digital untuk memaksimalkan ekonomi digital di negaranya masing-masing. Oleh karena itu, Menteri Johnny berharap, program ASO dapat membawa kemajuan penyiaran di Indonesia.

Informasi saja, Kominfo menargetkan migrasi tv analog ke digital akan rampung pada 2 November 2022. Program ini dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung 17 Agustus 2021.

Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital.

Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi.

Untuk menikmati siaran televisi masyarakat hanya perlu membeli Set Top Box (STB) yang harganya Rp 200.000 per unit. STB merupakan perangkat untuk menerima siaran digital yang dapat dihubungkan ke televisi. Sejauh ini terdapat 44,6 juta pesawat TV analog di tanah air.

Adapun televisi digital adalah televisi yang sudah menggunakan Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.


(roy/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat