Bos BPOM Bicara Izin Ivermectin Saat Uji Klinis Berjalan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
15 July 2021 12:52
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito saat Konferensi Pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin. (Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito (Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito buka suara soal pemberian izin penggunaan darurat (EUA) Ivermectin dan tujuh produk lainnya sebagai obat terapi pasien positif Covid-19.

Tujuh obat terapi Covid-19 lainnya, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).

Penny mengatakan pemberian EUA itu khusus untuk obat-obatan yang sedang dalam tahap uji klinik atau expanded access program (EAP). Menurutnya, pemakaian Ivermectin di fasilitas kesehatan tetap wajib dalam pengawasan dokter.

"Ivermectin dapat diakses melalui uji klinik di 8 rumah sakit yang mengikuti uji klinik, dan di rumah sakit lain sesuai dengan petunjuk teknis EAP. Perluasan akses obat uji, seperti Ivermectin saat ini dengan resep dokter dan dosis sesuai uji klinik," kata Penny kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/7/2021).



BPOM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat Covid-19 pada akhir Juni lalu. Uji klinis saat ini masih dalam proses, dan dilakukan di delapan rumah sakit. Namun demikian, sejauh ini belum ada data atau informasi lanjut yang bisa disampaikan kepada publik.

Delapan rumah sakit yang tengah melakukan uji klinis Ivermectin adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

"Belum ada datanya. Hasil riset dibuka setelah ada analisa dan kesimpulan tentunya," ujarnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPOM: Ivermectin Obat Keras, Jangan Beli Tanpa Resep Dokter

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular