Ini Obat Terapi Covid Gejala Ringan Sampai Berat Versi Jokowi
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sedang gelut dengan kenaikan infeksi Covid-19 yang tinggi. Banyak rumah sakit yang tidak lagi menerima pasien karena kapasitas penuh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berusaha membantu menyelesaikan masalah ini.
Melalui akun Instagram resminya, Jokowi mengungkapkan tidak semua mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus masuk rumah sakit. Beberapa masih bisa melakukan isolasi mandiri (isoman).
"Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya," tulisnya akun Instagram @Jokowi seperti dikutip Kamis (8/7/2021).
Berikut kriteria bagi mereka yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit:
1. Pasien Covid tanpa gejala
Gejala: frekuensi nafas 12-20 kali per menit saturasi di atas 94%. Tidak perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah.
Terapi menggunakan vitamin C, vitamin D, dan vitamin Zinc (seng) dengan lama perawatan 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pasien Ringan
Gejala: demam, batuk (umumnya batuk kering), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, diare, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut hingga kemerahan pada kulit. Frekuensi nafas 12-20 kali per menit dan saturasi di atas 94%.
Pasien ini tidak perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi pemerintah.
Terapi pengobatan menggunakan oseltamivir atau favipiravir, Asitromisin, vitamin C, vitamin D, dan Zinc. Isolasi selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.
Halaman Selanjutnya >> Pasien Covid Sedang Hingga Berat
(roy/miq)