
Bukan Ivermectin, Ini Obat Covid-19 yang Direstui BPOM

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan masyarakat Indonesia sedang ramai membicarakan ivermectin, obat keras untuk membunuh parasit seperti cacing dalam tubuh, sebagai obat Covid-19. Namun adalah obat yang sudah dapat izin dari BPOM?
Ternyata BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) kepada Remdesivir dan Favipiravir (avigan) untuk penanganan pasien Covid-19. Obat ini awalnya juga bukan buat Covid-19.
"Obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat covid adalah dua. Baru Remdesivir, Favipiravir," kata Kepala BPOM, Penny Lukito dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, dikutip kanal Youtube DPR RI, Sein (5/7/2021).
Dia juga mengatakan obat lain yang digunakan disetujui dari organisasi profesi didampingi juga oleh Badan POM. Pendampingan ini dilakukan jika membutuhkan data pemasukan dan distribusi.
"Tentu saja berbagai obat yang digunakan sesuai dengan protap (prosedur tetap) yang disetujui dari organisasi profesi, kami dampingi percepatan membutuhkan data pemasukan dan distribusi," jelas Penny.
Lebih lanjut Penny menjelaskan juga mengeluarkan informatorium obat Covid-19 dengan organisai dan tenaga ahli. Di dalamnya kemungkinan juga sudah ada pengobatan untuk anak-anak.
Sebagai informasi, Ivermectin sebelumnya telah mengantongi izin uji edar namun sebagai obat kecacingan. Sementara sebagai obat Covid-19 belum ada.
BPOM sendiri telah mengeluarkan izin pelaksanaan uji klinik bagi Ivermectin. Uji klinik itu juga bisa dilaksanakan di sekitar delapan rumah sakit.
Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto Jakarta dan RSD Wisma Atlet Jakarta.
Penny saat mengeluarkan izin tersebut menjelaskan menurut sejumlah data digunakan sebagai penanggulangan Covid-19. "Juga ada guidelines WHO dikaitkan dengan Covid-19 treatment merekomendasikan dalam kerangka uji klinik. Pendapat yang sama beberapa otoritas obat," kata Penny.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan BPOM Uji Ivermectin Obat Cacing Sebagai Obat Covid-19
