Resmi! BPOM Terbitkan Izin Pemakaian Vaksin Covid-19 Moderna

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
02 July 2021 10:38
Resmi! BPOM Terbitkan Izin Pemakaian Vaksin Covid-19 Moderna
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada vaksin Covid-19 Moderna. Ini sebagai upaya melawan infeksi Covid-19 di tanah air.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pada bulan Juni, pihaknya sudah menerbitkan izin UEA pada vaksin CoronaVac, AstraZeneca, Bio Farma dan Sinopaharm.

"Kemarin menambahkan satu vaksin lagi yang dapat UEA dari BPOM, vaksin Covid-19 Moderna. Moderna menjadi vaksin platform mRNA pertama yang dapat izin BPOM," ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

"Vaksin ini (Moderna) akan masuk secara bilateral, bantuan dari Amerika Serikat (AS) dan multilateral Covax Facility."

Vaksin ini akan diberikan pada mereka yang berusia 18-65 tahun dengan efikasi atau kemanjuran 94,1%.

(roy/roy) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Peneliti AS Bongkar Mitos Gumpalan Darah Akibat Vaksin Covid


Most Popular
Features