Resmi! BPOM Terbitkan Izin Pemakaian Vaksin Covid-19 Moderna

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
02 July 2021 10:38
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM, Penny Lukito saat Konferensi Pers Penerbitan EUA Vaksin Moderna untuk Penanganan COVID-19 (02/07). (Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (Tangkapan Layar Youtube Badan POM RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada vaksin Covid-19 Moderna. Ini sebagai upaya melawan infeksi Covid-19 di tanah air.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pada bulan Juni, pihaknya sudah menerbitkan izin UEA pada vaksin CoronaVac, AstraZeneca, Bio Farma dan Sinopaharm.

"Kemarin menambahkan satu vaksin lagi yang dapat UEA dari BPOM, vaksin Covid-19 Moderna. Moderna menjadi vaksin platform mRNA pertama yang dapat izin BPOM," ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

"Vaksin ini (Moderna) akan masuk secara bilateral, bantuan dari Amerika Serikat (AS) dan multilateral Covax Facility."

Vaksin ini akan diberikan pada mereka yang berusia 18-65 tahun dengan efikasi atau kemanjuran 94,1%.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dimulai 12 Januari 2022, Segini Prediksi Harga Vaksin Booster

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular