
Waspada! Investasi Bodong Lucky Star Makan Korban
Novina Putri Bestari & CNN, CNBC Indonesia
08 June 2021 12:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat dengan menyelidiki laporan terkait dugaan investasi bodong Lucky Star dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.
Kasus ini dilaporkan oleh seseorang berinisial KR ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakbar, Senin (7/6) kemarin.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Adapun KR menceritakan kronologinya. Ia mengatakan, mengikuti investasi lewat aplikasi Lucky Star yang diketahui berpusat di Belgia.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp20 juta," ucap KR.
Dari investasi ini, kata KR, dirinya dijanjikan keuntungan sebesar 6 persen tiap bulannya. Di enam bulan pertama, KR menyebut bahwa dirinya mendapat keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Namun setelahnya, KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Tak hanya itu, setiap kali ditanya kepada agen terkait keuntungan tersebut, pihak Lucky Star berdalih sedang ada program switching.
OJK Sudah Tetapkan Lucky Star Investasi Bodong
Dalam daftar entitas investasi ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi per September 2020 ternyata Lucky Star sudah ada dalam daftar.
Satgas Waspada Investasi mencantumkanya Lucky Star/Sian-Sian Fortune sebagai Perdagangan forex dengan sistem jaringan tanpa izin.
"Benar, sudah masuk daftar ilegal oleh SWI pada September 2020," kata Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ini Daftar 68 Investasi Bodong yang Ditutup Bappebti
Most Popular