Tokocrypto, Indodax & 11 Bursa Kripto Terdaftar di Bappebti

NPB, CNBC Indonesia
04 May 2021 14:45
INFOGRAFIS, 5 Mata Uang Crypto yang Gerogoti Emas Hingga Saham
Foto: Ilustrasi Mata Uang Kripto (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Berjangka Komoditi atau Bappebti mengeluarkan daftar marketplace uang kripto terdaftar di Indonesia . Terdapat 13 nama perusahaan pada daftar yang dirilis 18 Februari 2021 lalu.

Salah satu nama yang masuk daftar adalah Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia). Selain itu juga ada PT Crypto Indonesia Berkat atau dikenal sebagai TokoCrypto, dikutip dari laman resmi Bappebti, Selasa (4/5/2021).

Untuk lebih lengkapnya berikut nama ke-13 perusahaan Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti (Calon Pedagang):

  1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
  2. PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
  3. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
  4. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
  5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
  6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
  7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
  8. PT Tiga Inti Utama
  9. PT Upbit Exchange Indonesia
  10. PT Bursa Cripto Prima
  11. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
  12. PT Triniti Investama Berkat
  13. PT Plutonext Digital Aset

Dihubungi CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI)Otoritas Jasa Keuangan, Tongam L Tobing mengingatkan ada resiko jika menggunakan platform marketplace yang tidak memiliki izin.

Masyarakat rentan untuk dirugikan. Misalnya saat ada masalah, perusahaan tersebut bisa sulit diminta untuk pertanggungjawabannya. "Resikonya adalah perlindungan masyarakat tidak dapat dijamin oleh para pelaku usaha ilegal tersebut," kata Tongam.

Perusahaan yang tidak memiliki izin artinya tidak ada yang mengawasi. Apabila terdapat masalah, data seperti kegiatan usaha, aliran dana, perlindungan konsumen juga jadi sulit ditegakkan.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Baru Bursa Kripto Terdaftar di Bappebti, Ada Indodax?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular