
Catat! Platform Kripto Binance Masuk Daftar Investasi Bodong
NPB, CNBC Indonesia
03 May 2021 14:10

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti merilis 13 perusahan yang memperoleh tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Hingga awal 2021, berikut daftar perusahaan tersebut:
- PTĀ Pintu Kemana Saja,
- PT Cripto Indonesia Berkat,
- Upbit Exchange Indonesia,
- PT Tiga Inti Utama,
- PT Indodax Nasional Indonesia,
- PT Zipmex Exchange Indonesia,
- PT Bursa Cripto Prima,
- PT Luno Indonesia Ltd,
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia,
- PT Indonesia Digital Exchange,
- PT Cipta Coin Digital,
- PT Triniti Investama Berkat, dan
- PT Plutonext Digital Aset.
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular