WhatsApp Bakal Hilang Dua Minggu Lagi, Jika...

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan privasi baru WhatsApp punya konsekuensi bagi yang tidak menyetujuinya. Yakni akun WhatsApp pengguna itu akan hilang setelah 120 hari sejak aturan berlaku.
Aturan itu akan berlaku pada 15 Mei 2021 mendatang. Bila ada yang tidak setuju, akunnya tidak langsung menghilang namun diberi waktu 120 hari dengan tidak bisa menggunakan fungsi menulis maupun membaca pesan di dalamnya.
Namun sebenarnya pembaruan aturan itu tidak merubah platform pesan Hanya akan menyertakan pilihan saat pengguna mengirimkan pesan pada akun WhatsApp bisnis. Di sana akan ada transparansi cara mengumpulkan serta menggunakan data.
"Pembaruan ini tidak memperluas kemampuan kami untuk berbagi data dengan Facebook," tulis WhatsApp dalam blog resminya, dikutip Jumat (30/4/2021).
WhatsApp juga memastikan tidak ada pengaruh pada chat pada akun dan grup personal. Ini hanya berlaku untuk WhatsApp bisnis yang menggunakan WhatsAPp Business API dan memiliki menggunakan provider hosting di luar platform pesan itu.
Pada awalnya WhatsApp akan merilis aturan pada 8 Februari 2021 lalu. Namun pihak perusahaan mengungkapkan ada banyak pengguna yang kebingungan dan mendapatkan disinformasi.
Maka dipilihlah untuk memundurkan jadwal pembaruan pada 15 Mei 2021 mendatang. Dengan waktu baru ini, pengguna dapat melakukan peninjauan dan menerima aturan tersebut.
"Oleh karena itu, WhatsApp memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu untuk pengguna meninjau dan menerima pembaruan ini hingga tanggal 15 Mei 2021," kata WhatsApp.
Selama waktu ini, WhatsApp juga terus memberikan informasi terkait aturan tersebut. Termasuk melalui fitur Status milik platform tersebut.
Salah satu isi pesannya berisi memastikan WhatsApp tidak bisa mendengar dan membaca percakapan. Hal ini disebabkan pada platform tersebut menggunakan end-to-end encryption.
[Gambas:Video CNBC]
Kebijakan Privasi Baru WhatsApp, Wajarkah?
(roy/roy)