Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
28 April 2021 14:37
Pedagang menyelesaikan pembungkusan parcel di kawasan Barito Jakarta, Rabu (28/4/2021). Pedagang parcel musiman tersebut menjual parcelnya mulai dari harga 250 ribu hingga 3 juta tergantung dari model parcel yang diminta pembeli. Isi parcel pun beragam, mulai dari makanan ringan, minuman hingga piring dan gelas. Namun para pedagang mulai ramai pesanan H-14 untuk perkantoran dan perorangan. Hal serupa juga terjadi di Jl. Barito penjual parcel dikawasan ini mulai kebanjiran order, salah satunya Yuni pedagang asal Jawa tengah mengaku dirinya ramai pesanan untuk perkantoran hingga perorangan.
Foto: Pedagang menyelesaikan pembungkusan parcel di kawasan Barito, Jakarta, Rabu (28/4/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik bagi pengusaha mikro yang terdampak Covid-19. Pemerintah akan melanjutkan program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) hingga kuartal III-2021.

Kali ini penerima bantuan BLT UMKM akan mendapatkan dana Rp 1,2 juta per pengusaha yang bersifat hibah atau tidak perlu dikembalikan kepada negara. Penyalurannya akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku Usaha Mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku Usaha Mikro.

"Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya," terang Eddy, seperti dikutip Sabtu (24/4/2021).

Sebelumnya, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan untuk mengecek penerima bantuan ini bisa dilakukan melalui website eform.bri.co.id. BRI akan menyalurkan BPUM tersebut sesuai dengan data yang diterima dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Terkait dengan layanan pengecekan Penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah masyarakat memperoleh bantuan tersebut atau tidak," kata Aestika kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Cara pengecekannya, setelah mengakses eform BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan, karena pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI dan penerima BPUM bisa datang dengan membawa identitas diri," kata dia.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Login eform.bri.co.id Untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular