
Miris! Pasar Game RI Rp 60 Triliun, Lokal Hanya Kuasai 0.4%

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dipercaya memiliki potensi bisnis besar di industri game. Sayangnya hal itu tidak diikuti dengan produk domestik yang hanya menguasai 0,4% pasar dalam negeri saja.
Fakta ini terungkap dalam Peta Ekosistem Industri Game Indonesia. Buku ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kominfo, LIPI dan Asosiasi Game Indonesia.
Di sana dibahas mengenai jumlah pengguna video game di dalam negeri berkembang sejalan dengan peningkatan pangsa pasar. Hal ini terjadi dalam lima tahun terakhir.
"Pada tahun 2015, terdapat 42,8 juta populasi pemain video game dengan pangsa pasar sebesar US$ 321 juta. Angka tersebut naik menjadi US$1,1 miliar (Rp 15,96 triliun) atau naik hampir 350% (Newzoo, 2015, 2019; Statista, 2020)," dikutip dari Peta Ekosistem Industri Game Indonesia, Kamis (22/4/2021).
Indonesia sendiri menjadi pangsa pasar video game terbesar di Asia Tenggara. Sementara untuk dunia, berada di peringkat 16.
Perkembangan ini bisa dilihat dari awal 2000-an, saat pusat permainan daring berbasis komputer bermunculan di tanah air. Tempat tersebut berada dalam bentuk warung internet atau warnet.
Hal positif ini sayangnya tidak bisa diikuti dengan jumlah produk buatan anak negeri yang beredar. Dalam buku itu disebutkan, pangsa pasar dalam negeri hanya dikuasi 0,4% saja dari produk domestik.
"Hal tersebut menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi semua pemangku kepentingan dan pelaku industri dalam meningkatkan kontribusi domestik dalam perkembangannya," tulis buku itu.
Selain itu dalam bagian penutup, disebutkan jika jumlah pengembang dan penerbit tidak meningkat secara signifikan.
Antara 2016-2019 sebenarnya banyak perusahaan pengembang video game yang berdiri. Namun tidak sedikit yang akhirnya tutup, terutama yang bersifat independen.
Tercatat, perusahaan pengembang berbadan hukum atau kelas menengah-besar hanya berjumlah sekitar 30 saja. Sementara non-berbadan hukum lebih sedikit.
Data Kementerian Kominfo pada 2015, jumlah perusahaan badan hukum 35%. Saat ini jumlahnya hingga 49% responden, namun itupun tidak mencapai 20% kenaikannya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Sekedar Buang Waktu, Main 10 Game Ini & Bisa Tajir