
Batalkah Puasa Bila Lakukan Donor Darah, Swab Test & Vaksin?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ini Ramadan kedua umat muslim di seluruh dunia berpuasa dalam kondisi pandemi Covid-19. Upaya pencegahan juga tetap dijalankan termasuk melakukan vaksin dan juga 3T yakni tes, lacak dan isolasi.
Kegiatan-kegiatan tersebut masih dapat dilakukan selama bulan Ramadan bagi umat muslim. Kabar baiknya tidak akan mengganggu ibadah puasa.
Misalnya Swab Test dan Rapid Antigen, dalam keterangan Kementerian Kesehatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan keduanya tidak membatalkan puasa. Ketentuan tersebut terdapat dalam Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 ditetapkan pada 7 April 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 saat Berpuasa.
"MUI telah mengeluarkan Fatwa bahwa test swab maupun antigen tidak membatalkan ibadah puasa. Oleh karenanya kegiatan ini tetap diperbolehkan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (16/4/2021).
Pelaksanaan vaksinasi juga tetap berjalan selama bulan Ramadhan. MUI telah memutuskan vaksin diperbolehkan saat puasa dan tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.
Pelaksanaannya pun tidak berbeda dengan vaksinasi sebelumnya. Namun akan dilakukan pada siang dan malam hari, Nadia menuturkan ini agar tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadhan.
Nadia juga meminta pihak terkait dapat bekerja sama dalam penetapan jadwal vaksinasi bagi masyarakat.
"Proses vaksinasi kita lakukan siang hari, dan dapat juga kita lakukan pada malam hari selama tidak mengganggu ibadah di bulan ramadhan ini. Kami mendorong kerja sama pengurus masjid dengan Puskesmas dan perangkat desa untuk menetapkan jadwal vaksinasi,"jelasnya.
Lalu bagaimana dengan donor darah? MUI juga telah mengeluarkan fatwa mengenai hal ini. Disebutkan pengeluaran darah dari orang yang berpuasa, tidak membatalkan puasa atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa yang bersangkutan.
Melansir detik.com, dokter juga memperbolehkan melakukannya saat bulan puasa. Namun tetap memperhatikan kondisi fisik harus sehat dan bugar, serta waktu melakukan donor. Sebaiknya donor darah dapat dilakukan saat sore hari, yakni mendekati waktu berbuka puasa.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Donor Darah, Swab Test & Vaksin, Apakah Bikin Puasa Batal?
