Data Pribadi Bocor di Internet, Apa yang Harus Dilakukan?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
15 April 2021 19:19
Ilustrasi peretasan jaringan internet
Foto: CNBC

Jakarta, CNBC Indonesia - Berita adanya kebocoran data pengguna sering terdengar. Namun ternyata sebagai pengguna, tidak ada yang bisa kita lakukan.

"Bisa dilakukan? Saya bingung juga karena enggak ada," kata Cyber Security Researcher, Teguh Aprianto dalam Diskusi Publik Perlindungan Konsumen 'Ratusan Juta Data Pengguna Media Sosial di Jebol' di kanal Youtube BPKN-RI, Kamis (15/4/2021).

Dia mencontohkan saat kejadian kebocoran data di Tokopedia beberapa waktu lalu, sebagai pengguna tidak ada yang bisa dilakukan pengguna.

BSSN dan Kementerian Kominfo pun dikabarkan melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. Namun hingga sekarang hasil investigasipun belum terdengar.

Padahal menurut Teguh, masyarakat punya hak mendengar hasil investigasi itu.

"Karena itu data publik seharusnya kita punya hak untuk mendengar hasil investigasinya kayak gimana. Dan lagi-lagi ketika terjadi lagi orang-orang cuman bisa pasrah karena ya udah enggak dikasih pelajaran," jelasnya.

Sementara di Eropa, aturan berlaku lebih ketat lagi. Benua biru itu memiliki regulasi terkait perlindungan data pribadi atau General Data Protection Regulation (GDPR).

Di sana, platform yang mengalami kebocoran data akan langsung mendapatkan sanksi. Teguh mengatakan bisa bangkrut karena besaran dendanya.

Sementara itu di Indonesia, para platform merasa tidak ada masalah saat mengalami kebocoran data. Bisnis mereka pun masih bisa berjalan dengan normal.

"Di Indonesia ada kejadian ini pihak platform enggak merasa kayak wah bahaya ini data pengguna kita bocor. Bisnis lanjut lagi. Bisnis berjalan normal," ujar Teguh.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Masih Rentan, Ini Sederet Kebocoran Data Fantastis di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular