Warning Singapura: Bitcoin Cs Tak Cocok Bagi Investor Ritel

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
08 April 2021 06:55
A tourist boat passes by the Marina Bay Sands, Singapore's casino resort, Monday June 13, 2011 in Singapore. Singapore's central bank said last week a survey of analysts shows the economy will likely grow 6.2 percent this year, more than the previous estimate. (AP Photo/Wong Maye-E)
Foto: Marina Bay Sands (AP Photo/Wong Maye-E)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) mengingatkan masyarakat risiko dari perdagangan cryptocurrency (mata uang digital) termasuk Bitcoin. Peringatan ini muncul setelah pasar, yang meskipun relatif kecil di sana, telah melonjak signifikan selama setahun terakhir.

Ketua MAS Tharman Shanmugaratnam mengatakan cryptocurrency (mata uang digital) sangat tidak stabil, karena nilai cryptocurrency biasanya tidak terkait dengan fundamental ekonomi.

"Karena itu, mereka sangat berisiko sebagai produk investasi, dan tentunya tidak cocok untuk investor ritel," katanya saat menanggapi pertanyaan parlemen sebagaimana ditulis Bloomberg, dikutip Kamis (8/4/2021).

Tharman juga mengatakan cryptocurrency tidak diizinkan untuk dijual kepada investor ritel. MAS memiliki kekuatan untuk memberlakukan tindakan tambahan pada penyedia layanan token digital, dimana pertukaran yang menawarkan perdagangan cryptocurrency diatur sesuai kebutuhan.

Komentar menteri senior sekaligus menteri koordinator kebijakan sosial Singapura itu muncul saat total nilai pasar cryptocurrency melewati US$ 2 triliun atau Rp 29.010 triliun (asumsi Rp 14.500/US$), berlipat ganda dalam waktu sekitar dua bulan di tengah melonjaknya permintaan institusional.

Salah satu langkah yang diambil MAS adalah meningkatkan pengawasan terhadap sektor kripto untuk mengidentifikasi jaringan yang mencurigakan dan aktivitas berisiko tinggi yang mungkin memerlukan pengawasan lebih lanjut. MAS juga terus meningkatkan kesadaran tentang risiko berinvestasi dalam aset digital untuk membantu orang menghindari penipuan.

"Ruang aset kripto terus berkembang," kata Tharman.

"MAS terus memantau perkembangan dan akan terus menyesuaikan aturannya sesuai kebutuhan untuk memastikan bahwa regulasi tetap efektif dan sepadan dengan risiko yang ditimbulkan. Investor, di pihak mereka, harus sangat berhati-hati saat berdagang mata uang kripto."


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Bitcoin Tembus Rp 252 Juta, Cuan Rp 20,7 Juta Semalam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular