Jadwal Blokir Kartu ATM Lama BRI-BCA-Mandiri-BNI, Awas Lupa!

Tech - Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
29 March 2021 10:49
Nasabah menukar kartu ATM visa menjadi GPN Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (30/7). Bank Indonesia (BI) dan perbankan menggelar kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kegiatan penukaran kartu pada 30 Juli-3 Agustus 2018. Pekan penukaran kartu berlogo GPN merupakan tindak lanjut acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di Jakarta pada 3 Mei 2018. Kartu berlogo GPN diharapkan untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pada seluruh kanal pembayaran (EDC) yang tersedia, sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 31 Desember 2021 Bank Indonesia (BI) akan menerapkan secara penuh teknologi chip pada kartu debit ATM. Ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

Aturan ini dikeluarkan pada 2015 silam. Nasabah bank diberi waktu empat tahun untuk mengganti kartu debit magnetic stripes ke kartu debit chip. Alasannya, kartu chip lebih aman dari kejahatan dunia maya.

"Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah," tulis BI dalam aturan tersebut yang dikutip Senin (29/3/2021).

Ciri kartu Debit ATM magnetic stripes adalah memiliki garis hitam memanjang di belakang kartu. Garis hitam inilah yang digesek ketika bertransaksi. Bila garis hitam ini rusak maka kartu debit ATM tak bisa digunakan. Sementara kartu debit chip cirinya berbentuk kontak kecil berwarna emas yang berada di bagian depan kartu.

Bila kamu punya kartu debit ATM magnetic stripes berikut jadwal blokir dan cara menggantinya seperti dikutip CNBC Indonesia dari situs masing-masing bank.

PT Bank Mandiri (BMRI)

Mandiri membuka program Cleansing Mandiri Debit Magnetic dan membagi tiga waktu pemblokiran kartu sesuai dengan expiry date (masa berlaku), yakni bagi kartu dengan expiry date2021-2022 pada tanggal 1 April 2021, lalu 2023-2025 pada 1 Juni 2021, dan 2026-2030 pada 1 Juli 2021.

Penukaran kartu magnetic stripe bisa dilakukan di cabang Bank Mandiri terdekat. Nasabah hanya diharuskan membawa kartu identitas dan kartu debit yang akan ditukarkan pada saat penggantian. Mandiri juga tidak memungut biaya dalam program penukaran tersebut.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)

Nasabah pemegang kartu magnetic stripes BNI bisa melakukan penukaran hingga 30 April 2021. Bagi yang tidak melakukannya setelah tanggal tersebut maka kartu akan dinonaktifkan.

Penukaran dilakukan secara gratis, dan BNI membuka dua layanan penggantian kartu. Bisa dilakukan di kantor cabang BNI terdekat dan BNI Sonic atau Self Service Opening Account yang lokasinya dapat dicek di laman resmi BNI.

BNI memberikan daftar kartu yang harus diganti dengan Nomor Identifikasi (BIN) yakni 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194684, 194690, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)

Untuk kartu non-chip dari BTN akan tidak bisa digunakan mulai 7 Juni 2021. Tapi BTN mengecualikan kartu ATM Bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat dalam program tersebut.

Penggantian kartu ATM magnetic stripe bisa dilakukan di seluruh outlet BTN dan gratis. Penukaran kartu ini dilakukan karena untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi, ungkap pihak bank BTN.

Bank BCA Hingga BRI
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading