
Alumni Prakerja Mau Dapat Bantuan KUR, Ini Caranya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi para alumni Kartu Prakerja yang sedang dan mau berwirausaha dijamin oleh pemerintah bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Bagi yang berminat, berikut cara dan persyaratan untuk bisa menikmati fasilitas ini.
"Jadi peserta Kartu Prakerja yang telah dilatih (alumnus) dan ingin berusaha dapat mengajukan KUR Super Mikro. Persyaratannya lunak seperti persyaratan super mikro," jelas Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/3/2021).
Kata Iskandar para alumni bisa langsung mengajukan KUR Super Mikro kepada bank penyalur di daerah masing-masing. Bank-bank yang sudah siap menyalurkan KUR super mikro terdiri dari Himpunan Bank Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga bank swasta.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, sasaran penerima KUR Super Mikro diutamakan untuk pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha, seperti yang tertuang di dalam Permenko 15/2020. Yang kemudian penerima fasilitas KUR Super Mikro ini diperluas untuk alumni peserta Kartu Prakerja.
Sebagai gambaran, KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada debitur individu, badan usaha, atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Adapun batas maksimum kredit yang bisa diajukan mencapai Rp 10 juta per penerima KUR. Bunga KUR disubsidi pemerintah sehingga lebih murah dari bunga kredit UMKM yang ditawarkan bank pada umumnya. Tahun ini suku bunga KUR sebesar 6% per tahun.
