Bareskrim: Hati-hati Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online!

H Purnomo, CNBC Indonesia
15 March 2021 10:08
Siber Polri (CNBC Indonesia/Herdaru Purnomo)
Foto: Siber Polri (CNBC Indonesia/Herdaru Purnomo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Setelah sebelumnya pembajakan akun WhatsApp, kini terkait dengan kartu kredit.

"Sering belanja menggunakan kartu kredit di toko online? Waspada Formjacking," tulis Siber Polri, dikutip Senin (15/3/2021).

Menurut Tim Siber Polri, Formjacking adalah cara untuk mengambil data kartu kredit menggunakan coding ilegal yang dipasang di toko online.

"Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya" tulis Siber Polri lagi.




Norton menuliskan modus formjacking yang biasa dilakukan hacker. Setelah pengguna situs web memasukkan data kartu pembayaran mereka pada halaman pembayaran e-niaga dan mengklik "kirim", kode JavaScript berbahaya inilah yang mengumpulkan informasi yang dimasukkan.

Kode JavaScript jahat yang telah dipasang oleh para pencuri dunia maya dapat mengumpulkan informasi seperti detail kartu pembayaran, alamat rumah dan bisnis, nomor telepon, dan lainnya.

"Setelah informasi dikumpulkan, informasi itu kemudian ditransfer ke server penyerang. Para pencuri dunia maya kemudian dapat menggunakan informasi ini untuk keuntungan finansial mereka sendiri, atau mereka dapat menjual informasi tersebut di web gelap. Dengan informasi ini, penjahat dunia maya kemudian dapat menggunakan data tersebut untuk pencurian identitas atau penipuan kartu pembayaran."

Waspada!


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bareskim Polri Minta Waspada, Ini Modus Busuk Bajak WhatsApp

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular