CNBC Indonesia Outlook 2021

Bos BI: Bitcoin tidak Boleh Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
25 February 2021 11:15
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook dengan tema
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook dengan tema

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akhirnya angkat suara soal fenomena cryptocurrency seperti Bitcoin yang harga terus meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir.

Perry menegaskan sesuai Undang-Undang Dasar 1945, di Indonesia hanya punya satu mata uang resmi bernama rupiah. Seluruh pembayaran di Indonesia harus menggunakan rupiah.

"Bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah. Begitu juga dengan yang lain," ujar Perry dalam diskusi digital bertajuk CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).

Pada awal tahun ini, harga Bitcoin sempat naik tinggi dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level US$58.000 per koin. Ini karena masuknya perusahaan besar ke cryptocurrency.

Terbaru adalah Tesla Inc yang mengumumkan investasi sebesar US$1,5 miliar di Bitcoin. Alasannya, untuk memaksimalkan return dari uang tunai yang dimiliki perusahaan. Tesla juga buka opsi untuk menerima pembayaran pembelian mobil dengan Bitcoin.

Masuknya pemain besar ini diartikan para investor ke depan akan semakin besar penerimaan semua pihak terhadap Bitcoin sebagai mata uang digital dan tempat investasi.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Benar Biden Effect Dongkrak Harga Bitcoin?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular