Konkret! Jokowi Siap Revisi UU ITE, Kalian Setuju?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 February 2021 08:45
Jokowi di Peresmian Pembukaan Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, 11 Februari 2021 (Youtube/Sekretariat Presiden)
Foto: Jokowi di Peresmian Pembukaan Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, 11 Februari 2021 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan implementasi Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus mengedepankan prinsip keadilan.

Saat memberikan pengarahan dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jokowi mengaku tak akan segan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi UU tersebut jika prinsip keadilan tidak dijunjung tinggi.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta ke DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini. Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi, seperti dikutip Selasa (16/2/2021).

Jokowi bahkan menegaskan tidak akan ragu meminta parlemen untuk menghapus pasal karet dalam payung hukum tersebut. Pasalnya, kepala negara menilai pasal-pasal itu menjadi akar masalah hukum.

"Terutama menghapus pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," tegasnya.

Jokowi memahami betul semangat kehadiran UU ITE untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut.

Namun, Jokowi mengakui belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.

Maka dari itu, Jokowi memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," tegas Jokowi.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UU ITE Mau Dirombak, Ini 7 Pasal yang Akan Diubah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular