
Satgas Respons Kabar Cip dalam Vaksin Covid-19: Itu Hoaks!

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat suara perihal kabar yang menyebutkan ada cip dalamĀ vaksin Covid-19. Ia menegaskan kabar itu tidaklah benar.
Dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2021), Wiku mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi utamanya di social media. Ia menyebut satgas banyak menemui informasi palsu di social media terkait vaksin.
"Dikarenakan banyaknya hoaks atau berita palsu terkait vaksin, maka merupakan tanggung jawab satgas untuk membantu pemerintah secara keseluruhan untuk meluruskan isu-isu yang tidak benar terkait vaksin," ujar Wiku.
"Saat ini kami melihat adanya isu penanaman cip atau komponen management system yang bisa melacak masyarakat yang telah menerima vaksin. Pada kesempatan ini saya tegaskan berita itu adalah berita bohong atau hoaks. Tidak ada cip di dalam vaksin," lanjutnya.
Terkait kode yang disinyalir ada pada vaksin Covid-19, Wiku bilang kode tersebut tertera pada barcode yang menempel botol cairan vaksin dan tidak akan menempel pada orang yang divaksin.
"Kegunaan barcode tersebut adalah semata-mata untuk pelacakan produk vaksin dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah divaksin," kata Wiku.
Dalam kesempatan yang sama, Wiku bilang masyarakat juga harus mengerti informasi yang diberikan pemerintah selama proses vaksinasi terjamin kerahasiaannya dan semata-mata digunakan hanya untuk kepentingan proses vaksinasi.
Hal itu sudah diatur dalam pasal 58 ayat 1 PP 40 Tahun 2019 yang menyebut kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya.
"Banyaknya informasi hoaks saat ini sangatlah meresahkan. Maka dari itu saya ingatkan kembali, jika mendapatkan berita atau video-video yang tidak jelas sumbernya, agar dapat meneliti terlebih dahulu asal dan isi pemberitaan tersebut. Jangan langsung disebarkan," ujar Wiku.
"Masyarakat juga tidak seharusnya tidak serta merta menyebarkan informasi yang sifatnya hanya memprovokasi terlebih lagi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya. Ingat bahwa mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan adalah sangat berbahaya dan pada akhirnya masyarakat sendirilah yang akan sangat dirugikan oleh berita-berita tersebut," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dimulai 12 Januari 2022, Segini Prediksi Harga Vaksin Booster