Maling Makin Canggih, Go Digital untuk Cuci Uang dan Fraud!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
14 January 2021 14:30
PERAMPOKAN UANG DIGITAL TERBESAR
Foto: infografis/PERAMPOKAN UANG DIGITAL TERBESAR/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, transaksi digital bisa menimbulkan risiko kecurangan hingga pencucian uang. Oleh karenanya upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) sangat penting bagi Bank Indonesia.

Salah satunya yang dilakukan adalah dengan memperkuat regulasi perizinan khususnya pengawasan terkait pencucian uang pada perusahaan dan lembaga jasa sistem keuangan yang ada di bawah kewenangan BI.

"Kami sadari transaksi digital juga memunculkan risiko fraud dan cyber crime yang kemudian ada risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujarnya dalam pertemuan Tahunan PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, BI juga menguatkan kebijakan dan pengawasan untuk kegiatan penukaran valuta asing dan pembawaan uang kertas asing.

Menurutnya, dari sisi moneter dan sistem keuangan Indonesia, pemberantasan TPPU dan TPPT tidak hanya menjaga integritas stabilitas sistem ekonomi, keuangan. Tetapi juga bagaimana menjaga kepercayaan, kehandalan dan juga keamanan dalam transaksi peredaran uang maupun transaksi keuangan.

Langkah yang dilakukan BI adalah dengan mempererat kerjasama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait agar proses pencegahan ini bisa dilakukan dengan maksimal.

"BI ingin mempertegas komitmen dan kontribusi kami dalam upaya cegah dan berantas TPPU dan TPPT. Bersinergi dengan K/L dan seluruh perbankan, pelaksana jasa sistem pembayaran antara lain menyusun nasional risk assessment, sektor risk assessment, public private partnership serta implementasi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT 2020-2024," jelasnya.

BI juga ikut mendorong agar Indonesia bisa menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Sebab, saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi bagian dari FATF.

"Saat ini, BI bersama komite TPPU sedang persiapkan mutual evaluation FATF dalam rangka meningkatkan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan Indonesia serta meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam G20," tegasnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Picu Hijrah ke Digital

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular