Ada Efek Samping Serius Vaksin, BPJS Kesehatan yang Bayarin

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
14 January 2021 12:17
A health worker participates in a COVID-19 vaccine delivery system trial in Hyderabad, India, Saturday, Jan. 2, 2021. India tested its COVID-19 vaccine delivery system with a nationwide trial on Saturday as it prepares to roll-out an inoculation program to stem the coronavirus pandemic. Saturday's exercise included necessary data entry into an online platform for monitoring vaccine delivery, along with testing of cold storage and transportation arrangements for the vaccine, the health ministry had said.(AP Photo/Mahesh Kumar A.)
Foto: Latihan Nasional Jelang Program Vaksinasi Corona Massal di India (AP/Mahesh Kumar A)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia telah memulai vaksinasi Covid-19 sejak Rabu (13/01/2021) dan akan menyadar 1,46 juta tenaga kesehatan. Dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan disebutkan mereka yang sudah disuntik vaksin harus menunggu selama 30 menit di fasilitas kesehatan.

Dalam vaksinasi yang harus diantisipasi adalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan menjadi pertanyaan berbagai pihak dalam vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk KIPI sudah ada precedence sebelumnya, mengenai tanggung jawabnya seperti apa karena program vaksinasi ini sudah berjalan.

"Kami mengikuti precedence yang ada, berdasarkan masukan dari tenaga kesehatan kami sedang revisi PP, sehingga untuk KIPI yang terjadi di anggota JKN nanti pembayarannya dilakukan melalui BPJS. Tetapi juga bukan anggota nanti akan dibiayai oleh negara," kata Budi di Komisi IX DPR RI, Rabu (14/01/2021).

Dia melanjutkan, mekanisme KIPI ini tengah dirapikan dalam revisi PP tersebut. Meski demikian jenjang-jenjang proses KIPI tetap dilakukan seperti yang sebelumnya.

"KIPI ini kan memiliki jenjang-jenjangnya dari KIPI daerah nanti naik Komnas KIPI, proses itu tetap dilakukan seperti yang sebelumnya," kata Budi Gunadi.

KIPI merupakan setiap kejadian medis yang tidak diinginkan. Hal ini bisanya tetrjadi setelah disuntikkan vaksin atau imunisasi dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.

Dalam Petunjuk Teknis vaksinasi Covid-19 disebutkan bahwa secara umum, vaksin tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.

Reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Beberapa gejala tersebut antara lain :

  • Reaksi lokal, seperti, nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.
  • Reaksi sistemik seperti, demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.
  • Reaksi lain, seperti reaksi alergi misalnya urtikaria, oedem, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dimulai 12 Januari 2022, Segini Prediksi Harga Vaksin Booster

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular