Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
13 January 2021 11:01
Aplikasi Peduli Lindungi (ScreenShot Official PeduliLindungi via Youtube)
Foto: Aplikasi Peduli Lindungi (ScreenShot Official PeduliLindungi via Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 pada hari ini (13/1/2021). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penerima pertama vaksin Sinovac bernama CoronaVac.

Selain itu Jokowi, penerima vaksin pertama adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, perwakilan tokoh agama, artis Raffi Ahmad, perwakilan pengusaha, perwakilan dokter dan perwakilan bidang.

Penyuntikan vaksin Sinovac pertama ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Pada gelombang pertama vaksinasi ini, vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan, pejabat publik yang rentan terinfeksi Covid-19.

Berikut cara pengecekan penerima vaksin Covid-19 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):

  • Penerima vaksin akan menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID Pengirim: PEDULICOVID.
  • Selanjutnya melakukan registrasi ulang melalui: SMS 1199 atau UMB *119#; aplikasi Pedulilindungi atau website https://pedulilindungi.id; melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
  • Selanjutnya Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 mengirim tiket elektronik sebagai undangan kepada penerima vaksin yang telah terverifikasi.
  • Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Pedulilindungi.id kepada sasaran.


Cara lain mengecek penerima vaksin Covid-19:

  • Buka situs pedulilundungi.id/cek-nik
  • Masukkan data berupa nomor NIK di kolom yang tersedia
  • Masukkan kode yang tertera di layar
  • Klik selanjutnya
  • Layar akan menunjukkan hasil apakah NIK terdaftar atau tidak.

PeduliLindungi dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aplikasi ini diluncurkan pada Maret 2020 dan sudah diunduh 4,5 juta lebih.

Masyarakat bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima vaksinasi Covid-19 prioritas atau tidak melalui website https://pedulilindungi.id/. Selain itu, bisa juga mengeceknya melalui aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh di Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna IOS.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Benarkah RI Terlalu Buru-buru Vaksinasi Covid-19?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular