
AS Batal Balas Dendam ke Prancis Soal Tarif Pajak Google Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - AS membatalkan rencana pengenaan tarif 25% untuk kosmetik, tas, dan impor lainnya asal Prancis. Padahal, AS berencana membalas pajak layanan digital yang diterapkan di Prancis untuk perusahaan teknologi AS.
Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengatakan tarif 25% untuk impor barang-barang Prancis, yang bernilai sekitar US$ 1,3 miliar per tahun, akan ditangguhkan tanpa batas waktu.
Reuters menuliskan pada Jumat (8/1/2021) AS sempat mengumumkan tarif pada Juli 2020 lalu setelah menyimpulkan pajak layanan digital Prancis (DST) akan merugikan Google, Facebook, Apple, Amazon, dan perusahaan lain.
USTR mengatakan penangguhan tarif 'balasan' atas tindakan terhadap Prancis, ini dimulai pada 6 Januari kemarin. AS masih akan mengejar penyelidikan terlebih dahulu yang melibatkan negara lain, termasuk India, Italia, Inggris dan Turki.
"Perwakilan Dagang AS telah memutuskan untuk menangguhkan tarif sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung dari DST serupa yang diadopsi atau sedang dipertimbangkan di sepuluh yurisdiksi lain," kata USTR dalam sebuah pernyataan.
Pemerintahan Prancis di bawah Emmanuel Macron akhirnya menarik pajak digital dari perusahaan teknologi besar seperti Facebook, Google, dan Amazon. Kebijakan ini kemungkinan memicu aksi balasan dari Amerika Serikat (AS).
Tahun lalu, Perancis memperkenalkan pajak digital sebesar 3% per tahun terhadap pendapatan perusahaan digital. Pajak ini dikenakan kepada mereka yang memiliki pendapatan global lebih dari US$894 juta. Google, Facebook dan Amazon masuk dalam daftar ini.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhirnya, AS Buka Keran Transfer Uang ke Afghanistan