
Twitter Cs Tolak Aturan Eropa Soal Penghapusan Konten Online

Jakarta, CNBC Indonesia- Twitter dan tiga perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) mendesak Uni Eropa untuk mengambil pendekatan yang lebih fleksibel terhadap konten online yang berbahaya dan ilegal, alih-alih menerapkan aturan umum yang mewajibkan penghapusan. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, maka dapat menjaga internet tetap terbuka.
Grup media internet AS, platform video online milik IAC/InterActiveCorp, Vimeo, pembuat browser nirlaba Mozilla dan Automattic, pemilik penerbitan online WordPress.com, melakukan panggilan seminggu sebelum kepala teknologi Uni Eropa Margrethe Vestager akan mempresentasikan rancangan aturannya.
Dilansir dari Reuters, peraturan Digital Services Act bertujuan untuk membuat perusahaan besar mengambil lebih banyak tanggung jawab untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya segera setelah mereka diberikan notifikasi.
Dalam surat terbuka bersama yang diterbitkan pada Rabu (09/12/2020), Twitter dan perusahaan lain mengatakan solusinya harus lebih luas dari sekadar menghapus konten. Kewajiban penghapusan konten secara terang-terangan dapat berdampak negatif pada kebebasan berekspresi.
"... Dengan membatasi opsi kebijakan hanya pada biner tetap naik-turun, kami melupakan alternatif menjanjikan yang dapat mengatasi penyebaran dan dampak konten bermasalah dengan lebih baik sambil menjaga hak dan potensi perusahaan kecil untuk bersaing," kata surat tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (09/12/2020).
Perusahaan tersebut mengatakan, taktik yang lebih baik adalah membatasi jumlah orang yang menemukan konten berbahaya.
"Hal ini dapat dicapai dengan menempatkan penekanan teknologi pada visibilitas atas prevalensi, mendukung langkah-langkah menuju transparansi algoritmik dan kontrol, menetapkan batas untuk dapat ditemukannya konten berbahaya, mengeksplorasi lebih lanjut moderasi komunitas, dan memberikan pilihan pengguna yang berarti," isi surat tersebut.
Perusahaan-perusahaan itu mengatakan aturan baru Uni Eropa juga harus mempertimbangkan peningkatan hosting konten dan data yang terdesentralisasi.
Menyusul pengumuman rancangan aturan pada 15 Desember, Komisi Eropa harus membahas rancangan legislatif final dengan negara-negara UE dan Parlemen Eropa, dalam proses yang kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Inggris Ancam Denda Facebook, Twitter, Tiktok
