
Akun Twitter FPI @DPPFPI_ID Disuspen Twitter

Jakarta, CNBC Indonesia - Media sosial Twitter menangguhkan (suspend) akun twitter resmi Front Pembela Islam (FPI) @DPPFPI_ID sejak Jumat (20/11/2020).
Saat ini tidak terlihat lagi foto profil maupun cuitan yang pernah dituliskan akun @DPPFPI_ID. Diakun tersebut dituliskan 'Account Suspended'. Disebutkan Twitter menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter.
![]() |
Melansir detikINET, Jumat (20/11/2020), DPP FPI sempat menyampaikan insiden dihapusnya logi dan header di akun @DPPFPI_ID melalui cuitannya, bersamaan dengan momen kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia pada 10 November 2020.
Dalam cuitan itu juga, DPP FPI menyertakan logo danheaderyang seharusnya terpajang di akun mereka. DPP FPI pun melampirkan bukti pernyataan tertulis dari Twitter yang menilai akun @DPPFPI_ID melanggar peraturan layanan media sosialmicrobloggingini.
Twitter mengatakan akun @DPPFPI_ID dianggap melanggar peraturan menyangkut gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.
"Anda tidak diperkenankan menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil. Kami menganggap gambar kekerasan sebagai setiap bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait, cedera parah, atau prosedur pembedahan," tulis Twitter.
"Sedangkan konten dewasa adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan/atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan seksual," tulis Twitter yang diikuti sebuah link untuk mengetahui lebih lanjut kebijakan ini."
(roy/dru) Next Article Akun Twitter Disuspen atau Dikunci? Akan Muncul Tanda Ini
