Menkes Terawan: Vaksinasi Covid-19 di RI Harus Hati-hati

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa hukum tertinggi dari vaksinasi di Indonesia adalah keselamatan rakyat Indonesia.
"Apa yang disampaikan Pak Presiden, kehati-hatian dan tak tergesa-gesa. Karena ini hukum tertinggi," ujarnya saat Rapat dengan Komisi IX DPR RI Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Vaksin ini menurutnya terkait juga dengan keamanan dan efikasi (tingkat kemanjuran vaksin). Menurut Terawan, efikasi bisa dilihat setelah uji klinis ketiga. Hal ini nantinya akan menjadi rujukan BPOM dalam mengeluarkan aturan.
"Intinya, kami diingatkan oleh anggota komisi 9, oleh Bapak Presiden, kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa," ujarnya.
Kementerian Kesehatan akan terus berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Ini dilakukan untuk mencari yang terbaik.
Dua hal yang menjadi perhatian vaksin adalah distribusi dan teknis vaksinasi. Kemenkes terus melakukan gladi, terkait upaya melatih vaksinator dan bagaimana pelaksanaan vaksinasi di lapangan.
"Melatih vaksinator dan bagaimana pelaksanaan. Teknis Training of Trainer (ToT) terus dilakukan, ada SDM nya. ToT kami kerjakan terus tidak putus-putus, hari libur kita kerjakan," tegasnya.
Bahkan secara teknis, Kemenkes akan melakukan konsultasi. Terkait harga akan dilakukan koordinasi mana yang paling memungkinkan.
"Bila perlu konsolidasi dengan KPK, berapa yang layak supaya dalam jalur yang benar," pungkasnya.

-
1.
-
2.
-
3.