
Status 382.868 Peserta Kartu Prakerja Dicabut & Di-Blacklist

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen Pelaksana Program (PMO) mengatakan telah memasukkan 382.868 orang ke dalam daftar hitam atau blacklist program Kartu Prakerja. Artinya mereka sudah tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja ke depannya.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan dari pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 PMO telah mencabut kepesertaan kepada 9.123 orang.
Sebelumnya pada gelombang 1-7, PMO telah mencabut status kepesertaan terhadap 310.212 orang, gelombang 8 mencabut kepesertaan 34.747 orang, dan gelombang 9 ada sebanyak 28.786 orang yang dicabut status kepesertaannya.
Dengan demikian total kepesertaan yang dicabut dari gelombang 1-10 berjumlah 382.868 orang. Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke dalam blacklist PMO. Sehingga mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja," jelas Louisa kepada CNBC Indonesia, Senin (2/11/2020).
Mereka yang dicabut kepesertaannya itu karena mereka tidak membeli pelatihan setelah 30 hari ditetapkan sebagai peserta. Menurut Louisa ada banyak alasan mengapa kemudian para peserta tidak membeli paket pelatihan. Beberapa diantaranya, karena mereka sudah mendapat pekerjaan sehingga tidak merasa perlu mengikuti pelatihan lagi.
Ada juga peserta yang kemudian diketahui, tidak membeli pelatihan di program Kartu Prakerja karena menunggu kartu fisik, padahal Kartu Prakerja hanya berupa 16 digit angka seperti kartu kredit.
Ada pula peserta yang mengalami kesulitan meng-upgrade e-wallet karena KTP-nya tidak terbaca oleh PMO.
"Padahal untuk mengikuti pelatihan mereka hanya perlu rekening Kartu Prakerja dan tidak butuh e-wallet. E-wallet dan rekening bank hanya dipakai utk menampung uang insentif," jelas Louisa.
Louisa mengatakan, peserta yang dicabut status kepesertaannya seharusnya bisa bertanggung jawab dalam memanfaatkan dana yang sudah dialokasikan. Pasalnya banyak sekali orang yang ikut, tapi tidak lolos seleksi.
Nah, hari ini Senin (2/11/2020) sejak pukul 12.00 WIB, PMO juga telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11. Untuk masyarakat yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, tapi belum berkesempatan menjadi peserta, maka bisa langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.
"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," ujar Louisa.
(roy/roy) Next Article Wah! Status 35.809 Peserta Prakerja Dicabut & di-Blacklist
