Sudah 28 Juta Pendaftar, Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri

Roy Franedya, CNBC Indonesia
27 October 2020 12:35
Industri Oncom
Foto: Ilustrasi UMKM (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Berikut cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta:

  • Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul
  • Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung atau online melalui linkhttps://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
  • Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Jika pendaftar dianggap layak menerima dana BLT ini, uangnya akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
  • Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
  • Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.

(twg/dob)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular