
Video
ICT: Lewat UU Ciptaker Akan Ada 72 Channel TV Digital
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 October 2020 12:14
Jakarta, CNBC Indonesia- UU Ciptaker disebut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatur 2 klaster terkait telekomunikasi dan UU penyiaran yang diharapkan bisa mendorong migrasi tv analog ke tv digital yang nantinya di proyeksi akan ada sekitar 72 channel tv digital
Heru juga menyebutkan reformasi aturan ini juga akan mendorong konsolidasi perusahaan telekomunikasi untuk memperkuat layanan operator guna mendorong pengembangan digitalisasi di Indonesia.
Selengkapnya saksikan dialog Daniel Wiguna dengan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 22/10/2020)
-
1.
-
2.
-
3.