
Dijual Rp 3 Juta di RI, Benarkah Remdesivir Obat Corona?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat pada remdesivir untuk diberikan kepada pasien Covid-19 parah di Indonesia. Benarkah remdesivir obat corona?
Erlina Burhan, Satgas Waspada dan Siaga NcoV PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan hingga kini belum ada obat spesifik untuk Covid-19. Selama ini obat yang diberikan ke pasien merupakan obat secara empiris atau berdasarkan pengalaman sebelumnya.
"Remdesivir ini dulu ditujukan untuk virus Ebola, kemudian di banyak negara dipakai untuk Covid-19 dan ternyata efektivitasnya lumayan. Oleh sebab itu lima profesi bersama Kementerian Kesehatan memasukkannya sebagai obat standar yang bisa dipakai [ke pasien Covid-19]. Remdesivir termasuk," ujarnya kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (2/10/2020).
"Kita tidak bisa mendapatkan obat ini di free market (secara bebas) tetapi remdesivir sudah dipakai beberapa bulan terakhir dalam trial yang dilakukan WHO yang disebut dengan solidarity studi."
Informasi saja, remdesivir di Indonesia bernama Covifar. Obat ini didistribusikan oleh Kalbe Farma. Obat ini hanya dijual ke rumah sakit dengan harga Rp 3 juta per unit. Lisensi obat remdevisir dipegang oleh Gilead Science, perusahaan farmasi AS.
Remdesivir bekerja dengan menghambat atau menghentikan proses replika virus dalam tubuh sehingga virus tak bisa membentuk bagian penting yang membuat virus tersebut mematikan. Dengan sendiri hal ini akan membuat virus tersebut tidak berbahaya dalam tubuh dan bisa langsung dimatikan.
Namun patut diingat remdesivir memiliki efek samping. Gejala ringan mual dan muntah. Gejala beratnya remdesivir bisa meningkatkan enzim di liver sehingga bisa merusak liver. Jadi penggunaan remdesivir harus atas saran dokter.
(roy/roy) Next Article Remdesivir Dijual Rp 3 Juta per unit di RI, IDI: Kemahalan
