Sederet Fakta Soal Pembagian Kuota Gratis dari Pemerintah

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 October 2020 10:06
Infografis: Nadiem Cairkan Kuota Internet Gratis Belajar Online, Cek HP!
Foto: Infografis/Nadiem Cairkan Kuota Internet Gratis Belajar Online, Cek HP!/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan pemerintah akan menyalurkan bantuan kuota data internet pendidikan pada September 2020 mencapai 27,3 juta orang.

Pelaksana Tugas Kapusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Hasan Chabibie mengemukakan, bantuan ini diberikan kepada peserta didik agar mereka bisa melakukan kegiatan belajar meskipun secara jarak jauh.

"Jangan sampai kita kehilangan generasi makanya kita mengikhtiarkan segala cara untuk membuat generasi penerus bangsa untuk tetap bisa belajar," kata Hasan, melalui keterangan resmi, Kamis (1/10/2020).

Bantuan tersebut akan diberikan kepada mayoritas peserta didik SD sebanyak 11,3 juta, peserta SMP sebanyak 5,3 juta, peserta SMA sebanyak 3,1 juta, peserta SMK sebanyak 3 juta, mahasiswa akademi sebanyak 2 juta, dan guru sebanyak 1,3 juta.

Selain itu, bantuan juga akan diberikan kepada pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 846.360 peserta, kemudian dosen sebanyak 125.099, hingga mahasiswa vokasi sebanyak 60.281 peserta.

Bahkan, murid dari tingkat pendidikan sekolah luar biasa (SLB) juga mendapatkan internet gratis sebanyak 29.050 orang serta kepada peserta didik dari tingkat pendidikan kesetaraan yang jumlahnya mencapai 26.525 orang.

"Seluruh tingkatan pendidikan mendapatkan bantuan kuota data internet, bahkan pengajarnya juga mendapatkan bantuan kuota," jelasnya.

Bagi peserta diidk PAUD mendapatkan bantuan kuota sebesar 20 GB, sementara jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan bantuan 35 GB. Terakhir, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota 42 GB.

"Terakhir bagi dosen dan mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB," katanya.

Lantas, bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut?

Hasan mengatakan, syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet hanya dengan terdaftar dalam data pokok pendidikan serta memiliki nomor ponsel yang aktif.

"Syarat menerima bantuan dibuat semudah mungkin. Hal paling penting adalah terdaftar dalam aplikasi dapodik dan memiliki nomor aktif atas nama orang tua, anggota keluarga, atau wali," kata Hasan.

Meski demikian, otoritas pendidikan menegaskan tetap melakukan validasi agar kuota data internet yang diberikan dapat diterima langsung kepada peserta didik yang membutuhkan.

"Kami lakukan pendataan secara valid agar kuota data yang diberikan tepat sasaran," jelasnya.

Rencananya, pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet kepada 60 juta penerima. Secara detail, bantuan kuota ini akan diberikan kepada 50.704.847 peserta didik, 3.424.176 pendidik dari berbagai jenjang, 5.156.850 mahasiswa di berbagai tingkatan, dan 257.217 dosen berbagai mata kuliah.

"Subsidi kuota internet selama empat bulan dari September hingga Desember sebesar Rp7,2 triliun," katanya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nadiem Cairkan Kuota Internet Gratis Belajar Online, Cek HP!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular