
Pandemi Covid-19 Bikin Mal Tutup, Bisnis Kartu Kredit Merana

Jakarta, CNBC Indonesia - Adanya kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap penurunan transaksi kartu kredit. Hal ini disebabkan mobilitas masyarakat yang terbatas untuk travelling dan masih lesunya pusat perbelanjaan.
Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Okki Rushartono, hingga Juli 2020 transaksi di Industri kartu kredit turun hingga 26% sementara penerbitan kartu anjlok 0,5%. Sebagai perbandingan saja, mengacu data Bank Indonesia, nilai transaksi kartu kredit sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 342,7 triliun.
Namun, semenjak diberlakukannya PSBB, terjadi penurunan transaksi sebagai akibat dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), beralihnya perilaku masyarakat dalam bertransaksi menggunakan dompet digital (e-wallet).
"Transaksi kartu kredit mengikuti perkembangan ekonomi, dengan adanya pandemi ini, pusat belanja tutup mengakibatkan transaksi kartu kredit turun dibanding tahun lalu," kata Okki, kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/9/2020).
Okky melanjutkan, saat ini dengan adanya PSBB masyarakat cenderung beralih kepada transaksi online, meskipun transaksi ini hanya mampu menyumbang sekitar 20-30% transaksi secara keseluruhan dibanding menggunakan kartu debit secara fisik sebelum adanya pandemi.
Terlebih lagi, beberapa segmen penopang penurunan transaksi terutama dari lifestyle, belanja makanan dan minuman (food and beverages), dan pembelian barang bermerek.
"Ticket size untuk traveling stop sama sekali memang mengakibatkan total transaksi kartu kredit turun," paparnya.
(roy/roy) Next Article Jangan Klik Link dari Email Ini, Atau Kartu Kredit Dibobol