Demi Transaksi Digital, BI Ganti SKNBI dengan Fast Payment

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 September 2020 12:56
Gedung BI
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai tahun depan Bank Indonesia (BI) akan memulai penerapan BI Fast Payment untuk mempercepat transaksi kliring perbankan. Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem yang sudah ada saat ini yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini dengan adanya SKNBI transaksi kliring dinilai masih cukup lama dan tidak real time. Sehingga dengan diterapkannya BI Fast Payment transaksi yang dilakukan bisa menjadi lebih cepat.

"Kami berharap tahun depan BI Fast Payment bisa segera dijalankan," kata Perry dalam acara Aftech Annual Member Survey secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini BI Fast Payment ini memang masih dalam tahap pengembangan. Namun jika sudah diterapkan nanti akan bisa memangkas waktu kliring dari sebelumnya bisa memakan waktu 2-3 hari menjadi real time.

"BI Fast Payment akan menggantikan SKNBI, BI Fast akan 24 jam 7 hari dan real time, hanya akan memerlukan waktu beberapa detik untuk akselerasi settlement dan kliring dengan sistem pembayaran. Ini sebuah revolusi, reformasi dalam pembayaran digital," jelasnya

Mempercepat waktu kliring ini menjadi upaya BI untuk mengakselerasi percepatan sistem pembayaran digital di Indonesia. Hal ini dinilai akan meningkatkan jumlah transaksi digital, dengan biaya yang lebih murah namun transaksi bisa diselesaikan dalam waktu singkat.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning Bos BI: Bankir Bisa Kehilangan Pekerjaannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular