
China Buat Aturan Baru, ByteDance Bisa Batal Jual TikTok

Jakarta, CNBC Indonesia - China dikabarkan membuat aturan baru yang bisa membahayakan penjualan TikTok. Sebelumnya ByetDance, pemilik aplikasi populer TikTok, hendak menjual operasi di Amerika Utara, Selandia Baru dan Australia.
Ditulis CNBC International dari The Wall Street Journal dan The New York Times, China memperbaruhi aturan kontrol ekspornya dengan memasukan soal teknologi termasuk TikTok. Dikutip dari Xinhua, seorang profesor perdagangan internasional China menilai ini akan membuat perlunya persetujuan pemerintah China dalam penjualan TikTok.
"ByteDance mungkin harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah China dan menyarankan perusahaan mungkin harus menangguhkan negosiasi penjualan TikTok," tulis media itu.
Sebelumnya ada sejumlah perusahaan disebut tertarik membeli TikTok. Di antaranya Microsoft bersama Walmart dan Oracle.
TikTok akan mengumumkan penjualan operasi dalam beberapa hari mendatang. Kesepakatan diperkirakan bernilai US$ 20 miliar hingga US$ 30 miliar.
Penjualan ini terkait tekanan pemerintah Presiden AS Donald Trump. Ia mengeluarkan perintah eksekutif awal bulan ini yang akan melarang transaksi AS dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance.
ByteDance sudah mengajukan gugatan balik atas upaya pemblokiran itu.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Induk TikTok Tiba-tiba Masuk Bisnis Rumah Sakit, Ada Apa?