
Kapan Vaksin Covid-19 Merah Putih Didaftarkan ke WHO?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan jika vaksin Merah Putih buatan Indonesia belum terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena masih dalam pengembangan.
"Kita tahu bahwa vaksin merah putih belum terdaftar di WHO karena masih dalam pengembangan sampai saat ini," ujarnya disampaikannya saat Q&A Session with International Media secara virtual di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Saat ini, lanjutnya, vaksin tersebut masih dalam tahap uji pra-klinis. Nantinya, jika sudah masuk dalam tahap uji klinis, maka akan didaftarkan ke WHO. "Ketika nanti sudah masuk fase pertama, nantinya akan didaftarkan ke WHO," pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata tak hanya mengandalkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech China untuk melawan corona. Indonesia akan mengandalkan vaksin merah putih.
Vaksin merah putih merupakan vaksin buatan dalam negeri. Vaksin corona ini menggunakan strain Covid-19 Indonesia dan saat ini sedang dikembangkan oleh Lembaga Bio Molekuler (LBM) Eijkman.
Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio mengatakan pihaknya menargetkan akan menyerahkan bibit vaksin ke industri pada bulan Februari atau Maret 2020. Setelah itu akan dilakukan uji klinis fase satu, dua, dan tiga.
"Jadi ketika sudah selesai dari Eikjman bisa langsung diproses oleh Bio Farma tanpa penyesuaian yang terlalu banyak. Platform ini sudah dikuasai dan dikenal industri dalam hal ini oleh Bio Farma," ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.
Uji klinis adalah pengujian vaksin kepada hewan dan manusia untuk menemukan manfaat dan efektivitas vaksin dalam memerangi penyakit. Setelah uji klinis selesai maka akan dimintakan izin kepada otoritas kesehatan Indonesia untuk mendapatkan izin edar.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dimulai 12 Januari 2022, Segini Prediksi Harga Vaksin Booster