
Video
Awal Pekan Ini, Tiktok Layangkan Tuntutan Terhadap Trump
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 August 2020 18:46
Jakarta, CNBC Indonesia- Tiktok akan menuntut Presiden Amerika Donald Trump atas tindakannya yang memblokir aplikasi itu beserta perusahaan induknya. Tuntutan akan dilayangkan paling cepat awal pekan ini. Sebelumnya pada 6 Agustus Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang perusahaan AS melakukan transaksi dengan byte dance dilanjutkan dengan blokir selama 90 hari aplikasi ini sejak 14 Agustus.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 24/08/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.