
Video
Tiktok Jadi Rebutan Raksasa Teknologi AS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
11 August 2020 12:17
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Donald Trump langsung yang memperingatkan akan melarang Tiktok kecuali jika ada perusahaan Amerika yang membeli operasi Tiktok di AS. Bahkan Trump juga menandatangani surat perintah eksekutif presiden untuk melarang transaksi bisnis dengan aplikasi buatan perusahaan China Bytedance itu. Dalam surat tersebut ditetapkan jangka waktu 45 hari tenggang waktu yang diberikan sejak ditandatangani 6 Agustus lalu dan dengan adanya perintah tersebut warga negara Amerika Serikat dilarang melakukan hubungan bisnis dengan Tiktok atau Bytedance.
Selengkapnya Anneke Wijaya akan menjelaskan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 11/08/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.