
Resmi, Trump Larang Tiktok Beroperasi 90 Hari Ke Depan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya resmi memerintahkan perusahaan China ByteDance untuk menghentikan operasional TikTok di negaranya dalam waktu 90 hari. Ia pun mengungkapkan alasannya.
"Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance ... mungkin mengambil tindakan yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat," kata Trump dalam perintah tersebut, Jumat (14/8) dikutip dari Reuters.
Langkah keras tersebut makin menggencarkan tekanan kepada ByteDance. Sebelumnya, Trump sudah mengeluarkan perintah eksekutif pada pekan lalu. Perintah itu berisi larangan bagi perusahaan atau individu AS untuk melakukan transaksi dengan ByteDance, perusahaan China yang memiliki aplikasi berbagi video TikTok, dan Tencent, pemilik aplikasi WeChat.
Anehnya, Trump mengatakan akan mendukung penjualan operasi TikTok di AS ke Microsoft Corp jika pemerintah AS mendapat "porsi besar" dari harga penjualan. Tetapi, ia juga memperingatkan akan melarang layanan tersebut dipakai di AS pada 15 September.
Ditanya pada hari Jumat apakah dia khawatir bahwa larangan besar-besaran pada WeChat dapat mencegah Apple Inc (AAPL.O) untuk menjual iPhone di China, Trump tidak mengungkapkan kekhawatiran.
"Saya melakukan apa yang baik dalam hal keamanan negara kami," katanya kepada wartawan.
Hal berbeda diungkapkan sekelompok perusahaan besar AS, termasuk Apple minggu ini menyuarakan kekhawatiran tentang potensi implikasi negatif pada perusahaan AS dari pesanan TikTok danWeChat.
Namun, Tiktok tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Donald Trump Segera Haramkan TikTok!