Kapan Bantuan Usaha UMKM Rp 2,4 Juta Cair? Ini Kata Jokowi

Muhammad Choirul, CNBC Indonesia
11 August 2020 12:39
Keterangan Pers Presiden RI Jokowi, Bandung, 11 Agustus 2020. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Keterangan Pers Presiden RI Jokowi, Bandung, 11 Agustus 2020. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa bantuan sosial untuk 13 juta UMKM akan segera cair dalam 1-2 minggu ke depan. Setiap UMKM akan mendapatkan modal kerja darurat senilai Rp 2,4 juta.

Penyaluran Bansos untuk UMKM ini akan serentak dengan program bantuan subsidi untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta senilai Rp 2,4 juta.

"Sebentar lagi bansos produktif untuk 13 juta UMKM. Bantuan modal kerja darurat sebesar 2,4 juta. Dan juga akan diberikan kepada 13 juta pekerja, ini di luar 10 juta yang Kartu Prakerja, beda lagi.... 1-2 minggu ini akan keluar," kata Jokowi saat meninjau Posko Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (11/8/2020).

Jokowi juga mengingatkan agar bantuan sosial (bansos) yang diberikan ke masyarakat betul-betul dicek dengan seksama. Misalnya sembako jangan sampai kurang.

Dari pemerintah pusat, Jokowi bilang sudah ada berbagai program seperti bansos tunai, BLT desa, subsidi listrik gratis 450 VA, dan diskon listrik 50% untuk 900 VA.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian bantuan ini bertujuan mempercepat perbaikan dalam bidang ekonomi.

"Rencananya akan kita berikan Rp 2,4 juta per orang dan kita harapkan ini bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari juga bisa digunakan untuk mulai berusaha oleh para UMKM berusaha," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Langkah pemulihan ekonomi ini memang akan dimulai dengan dua program, yakni pertama penyaluran bantuan UMKM produktif dengan total nilai Rp 2,4 juta per orang. Kedua, penyaluran kredit usaha dengan subsidi bunga.

Kedua program tersebut dijalankan di luar program- program bantuan sosial seperti misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Wakil Menteri BUMN Itu juga menjelaskan mengenai penyaluran kredit usaha dengan subsidi bunga. Program yang berkesinambungan dengan program pertama tersebut ditujukan kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Pelaku usaha nantinya akan diberikan pinjaman sebesar Rp 2 juta dengan tenor 12 bulan dan suku bunga pinjaman 0%

"Kami juga diberikan amanat untuk bisa membantu pegawai UMKM termasuk mereka yang di-PHK dan yang sifatnya rumah tangga. Pihak-pihak ini kami bantu dengan penyaluran kredit berbunga yang rendah dan subsidi bunga untuk UMKM. Hal ini dilakukan agar mereka terus bisa berusaha di tataran keluarga," kata Budi.

Selain itu, kedua program tersebut juga diharapkan bisa mendorong perbaikan perekonomian sehingga Indonesia bisa terhindar dari resesi. Untuk itu, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 harus positif.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Insentif Prakerja Rp 600 Ribu Belum Cair, Ini Penjelasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular