
Membongkar Alasan di Balik Telkom Buka Blokir Netflix

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelanggan IndiHome, Telkomsel, dan wifi.id kini sudah bisa mengakses Netflix. Ini karena Telkom membuka blokir perusahaan teknologi video on demand asal Amerika Serikat ini. Lantas, apa alasan hal ini dilakukan?
Telkom akhirnya mengizinkan pelanggan menonton Netflix setelah melakukan blokir layanan ini selama empat tahun. Telkom mengungkapkan hal ini dilakukan karena Neflix menunjukkan komitmen untuk serius dan langkah-langkah agar dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
Salah satu langkahnya adalah adanya sistem parental control yang akan membatasi akses ke tayangan sensitif dan tidak sesuai umur.
Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada "Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN" di mana salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menduga Telkom membuka blokir Netflix lantaran lanskap bisnis menonton berubah sejak kehadiran YouTube dan kemudian Netflix. Dengan Covid-19 ini perubahan makin besar dan ada pergeseran signifikan dari nonton di bioskop ke gadget
"Memang kan Netflix sekarang menjadi alat kompetisi operator untuk bersaing. Dan nampaknya Telkom harus "menyerah" mengikuti apa yang dilakukan operator lain dengan membuka Netflix," ujar Heru kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/7/2020).
Faktor lainnya, kemungkinan karena pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan soal perpajakan bagi perusahaan over the top (OTT). Namun memang, persoalan Netflix bukan cuma perpajakan, badan usaha tetap di Indonesia dan konten menjadi hal yang juga masih mengusik keberadaan Netflix masuk ke Indonesia
"Untuk konten memang bisa di filter dan ada batasan usia. Tapi kalau kita perhatikan kan batasan usia yang digunakan berbeda dengan yang ada di Indonesia," jelasnya.
"Nah ini yang diselesaikan pemerintah khususnya Kementerian Kominfo dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan misal melalui Lembaga Sensor Film atau mungkin termasuk KPI agar tontonan yang disajikan disesuaikan dengan aturan batasan umur yang ada di Indonesia."
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Blokir Netflix Dibuka? Ini Penjelasan Bos Telkom
