
Kok Bisa Ya Rekening Bank Dijual Online, Apa Kata BI & OJK?

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ramai aksi penipuan online salah satunya dengan mencantumkan rekening bank. Ternyata praktik jual beli rekening bank ada di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, hingga Bukalapak.
CNBC Indonesia menemukan penjualan rekening ini di e-commerce dengan pencarian "rekening bank" "jual rekening" munculkan pedagang rekening bank.
Misalnya, di Shoppe salah satu akun penjual rekening yang ditemukan di Shopee yakni "Fintstore", berdasarkan deskripsinya berada di Pekanbaru. Dari 11 produk yang dijual, semuanya merupakan produk rekening bank ataupun dompet digital.
CNBC Indonesia pun mencoba mengontak pemilik toko melalui fitur chat Shopee dan mencoba bertanya tentang akun bank yang dijual dengan harga Rp 600.000 per rekening.
Penjual mengatakan bahwa rekening ini merupakan rekening second dan atas nama laki-laki yang dipilih secara acak. Dia memastikan rekening ini aman, dan tidak akan dicari oleh pemilik rekening ini sebelumnya. Klaim sepihak yang tentu saja menyesatkan.
Sementara jika melakukan pencarian di Bukalapak, CNBC Indonesia menemukan pelapak Raisa Safitri menjual rekening bank via platform ini. Berlokasi di Sumedang Jawa Barat, dia menuliskan jika toko online miliknya menjual kartu ATM dengan buku tabungannya seharga Rp 1 juta. Ada pula rekening bank batangan alias tanpa embel-embel apapun seharga Rp 500.000.
Shopee dan Bukalapak berdalih bahwa penjualan rekening bank termasuk hal yang dilarang. Namun, ternyata praktek ini masih terus terjadi meski berkali-kali sang pedagang telah di-banned.
"Kami juga memiliki tim yang bertugas untuk memonitor jenis barang yang dijual untuk memastikan semua pelapak memenuhi aturan dan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran, termasuk penjualan rekening bank seperti itu," kata Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono, Senin (22/06/2020).
Pihaknya pun menyatakan akan menindaklanjuti semua aduan terhadap barang illegal yang dijual di platform ini. Hasilnya, pedagang diberikan sanksi dan produk illegal tersebut diturunkan.
Saat ini Fintstore yang ada di Shopee telah diblokir, sehingga tidak bisa lagi melakukan transaksi ataupun melihat produknya.
"Kami sangat menyayangkan dengan adanya kasus ini, oleh karenanya kembali kami tekankan pentingnya literasi digital bagi semua pengguna Shopee untuk menghindari kerugian yang mungkin disebabkan," ujar Aditya Maulana Public Relations Lead Shopee Indonesia.
Menurutnya, para pembeli dapat berkontribusi untuk melaporkan penjual barang illegal seperti rekening bank melalui aplikasi ini.
Adapun di Tokopedia, ada beberapa pelapak yang menjual akun rekening bank di sana. Salah satunya adalah pelapak "Pinkyouthstore" yang menampilkan foto deretan ATM beserta nomor kontak yang bisa dihubungi melalui Whatsapp. Saat dihubungi, pelapak yang satu ini merespons dengan cepat, dan menjelaskan informasi terkait dengan pembelian akun rekening bank tersebut.
Pelapak lantas membalas dengan pesan berisi sebutkan nama, alamat, pesanan dan jumlah, saat ditanya apakah benar menjual rekening bank. Pelapak juga mengaku memiliki banyak stok akun rekening bank yang bisa dijual.
"Harganya Rp 500 ribu untuk buku tabungan dan ATM, sedangkan Rp 700 ribu untuk buku tabungan, ATM, identitas, M-Banking dan internet banking," begitu balasan pesannya saat ditanya apakah menjual akun Bank BCA dan CIMB Niaga.
Menanggapi hal ini pihak Tokopedia menyatakan telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Namun, ternyata praktek ini masih terus terjadi meski berkali-kali sang pedagang telah di-banned.
"Walau Tokopedia bersifat UGC, dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," kata External Communications Senior Lead, Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, Senin (22/6/2020).
Terkait dengan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun merespon jual beli rekening bank di beberapa e-commerce.
"Ini GPN [gerbang pembayaran nasional] kan sistem pembayaran, kewenangan Bank Indonesia (BI) dan Satgas Waspada Investasi," kata Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Jarot kepada CNBC Indonesia.
Saat dikonfirmasi ke BI, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengaku terkejut dan tak tahu menahu. Bahkan, dia mengaku ini merupakan suatu hal yang baru.
"Waduh hal baru ya.. Saya pelajari dulu," ujar Onny.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisa Cepat & Gratis, Kenapa Rekening Bank Dijual Rp 1 Juta?
