
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka? Nih Jawabannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah hampir satu setengah bulan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dihentikan dengan alasan melakukan evaluasi dan pembenahan pelaksanaan. Lantas kapan program ini kembali bergulir?
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu terbitnya aturan yang menguatkan pelaksanaan Kartu Prakerja.
"Gelombang 4 Kartu Prakerja sesuai arahan dari Komite Cipta Kerja menunggu sampai peraturan presiden soal kartu Prakerja keluar. Jadi kita tunggu saja," ujarnya dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7 Rabu (24/6/2020), dan dikutip CNBC Indonesia, Kamis (25/6/2020).
Pendaftaran Kartu Prakerja dihentikan pada pertengahan Mei 2020. Langkah ini dilakukan demi menjamin supaya program Kartu Pra Kerja benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh oleh jenis program pengaman sosial lainnya. Serta mengupayakan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.
"Komite juga sangat mengapresiasi masukan, saran dan kritik dari publik, individu, media, masyarakat sipil hingga institusi, kementerian, dan semua lembaga lainnya. Masukan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan Program Kartu Pra Kerja agar dapat diimplementasikan dengan semakin baik lagi," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja M. Rudy Salahuddin di Jakarta, Senin (22/6).
Rudy mengungkapkan, seiring dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 dan upaya percepatan penanganannya yang mulai memasuki fase kenormalan baru, maka evaluasi terhadap Program Kartu Pra Kerja yang dilaksanakan saat ini sudah tepat.
Sampai saat ini, telah dilaksanakan tiga gelombang program Kartu Pra Kerja dengan jumlah pendaftar yang telah mencapai 11,2 juta dari 513 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, dan sudah terpilih sebanyak 680.918 peserta.
Sesuai arahan Presiden RI untuk memprioritaskan mereka yang penghidupannya terdampak pandemi Covid-19, maka komposisi peserta adalah sebagai berikut: pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 392.338 (58%), pencari kerja sebesar 244.531 (35%), pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1%), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6%).
Jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 peserta. Mereka memilih 1.222 jenis pelatihan, antara lain keterampilan bahasa asing terutama bahasa Inggris, keterampilan berwirausaha, pemasaran dan konten digital, bisnis kuliner, Microsoft Office dan banyak lainnya.
Kemudian, sebesar 477.971 peserta telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan menerima sertifikat. Peserta yang telah menerima insentif adalah sebanyak 361.209 peserta yang berjumlah total Rp216.725 miliar.
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka?